kievskiy.org

Lebih Mudah di Mana dan Kapan Saja, Kini Daftar Haji Bisa Dilakukan Via Layanan Online atau Mobile

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Layanan mobile dan online untuk pendaftaran ibadah haji disiapkan Kementerian Agama yang terus melakukan inovasinya. 

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.

Baca Juga: Ekonomi Global Mulai Pulih Meski Pandemi Covid-19 Belum Usai,Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis 8 Poin

Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jemaah per hari.

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," kata Muhajirin di Asrama Haji Bekasi, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Suhu Bumi Melonjak ke Tingkat Terburuk, Belum Pernah Terjadi selama 125.000 Tahun Terakhir

“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 8 tahun 2019,” terang Muhajirin.

“Regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual,” sambungnya.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat