kievskiy.org

Temuan Drum Propilen Glikol di Depok, Diduga Mengandung Senyawa Kimia Perusak Ginjal

Ilustrasi drum. Polisi dalami temuan drum berisi senyawa kimia di Depok.
Ilustrasi drum. Polisi dalami temuan drum berisi senyawa kimia di Depok. /Pixabay/Ikaika Pixabay/Ikaika

PIKIRAN RAKYAT - Tim Gabungan Bareskrim Polri temukan drum berisi propilen glikol (PG) yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal, etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Drum senyawa kimia yang ditemukan di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 9 November 2022 ini bertuliskan DOW Chemical.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

"Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati bahwa barang bukti tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW," katanya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Profil dan Skuad Resmi Timnas Serbia, Calon Lawan Brasil di Grup G 

DOW Chemical sendiri merupakan perusahaan farmasi multinasional yang berkedudukan di Thailand.

Namun dalam kasus ini, pelaku diduga menggunakan drum bekas kemudian meracik kembali senyawa kimia sehingga mengandung EG dan DEG di atas ambang batas.

"Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas," tutur Ramadhan.

Karopenmas Divisi Humas Polri menuturkan drum berisi bahan kimia itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat