PIKIRAN RAKYAT - Pelaku FA (24) berpura-pura menjadi sopir ojek online untuk memuluskan aksinya melakukan tindak pembunuhan terhadap seroang mahasiswa Unpad.
Pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandung dalam kurun waktu 24 jam setelah terjadinya pembunuhan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kronologis pembunuhan yang terjadi di kediaman korban di komplek Gadung Tutuka 2, Kab. Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 11 November 2022 sekira pukul -09.30 pagi WIB.
Dijelaskan Kapolresta, pelaku FA berpura-pura menjadi sopir ojek online dengan memakai atribut jaket yang ia beli.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Profil dan Skuad Resmi Timnas Kamerun, Tim Kuda Hitam dari Benua Afrika
Ia mendatangi rumah korban dengan berpura-pura mengantarkan kiriman paket. Sebelumnya, pelaku telah menyiapkan senjata tajam saat datang di rumah korban.
Pelaku kemudian dengan leluasa masuk ke dalam rumah korban karena berpura-pura mengantarkan kiriman paket tadi.
Ketika berada di dalam rumah pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam yang sudah ia siapkan sebelumnya dan menusuk korban beberapa kali.
"Setelah berada di dalam rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," ujar Kaporesta, dikutip dari Antara, Sabtu, 12 November 2022.