kievskiy.org

Dirundung karena Tak Pakai Jilbab, KPAI: Literasi dan Moderasi Beragama di Dunia Pendidikan Masih Belum Baik

Ilustrasi perundungan atau bullying.
Ilustrasi perundungan atau bullying. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengecam kasus perundungan siswi lantaran tidak memakai jilbab di sebuah SMAN di Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Retno menilai kasus tersebut mencerminkan literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum baik.

Retno mengatakan, KPAI telah mendapatkan laporan kasus perundungan siswi berinisial S tersebut. S dikatakannya mendapatkan perundungan dari guru matematika karena tidak memakai jilbab. Akibat hal tersebut, S mengalami tekanan psikis dan merasa enggan masuk sekolah karena takut.

"Saya mengecam perundungan yang dilakukan oleh oknum guru dan sesama peserta didik terhadap anak korban karena tidak mengenakan jilbab. KPAI mencatat ada kasus serupa di Gemolong, Sragen, pada tahun 2020. Siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan perundungan terus-menerus, terutama oleh kakak kelas," katanya dalam keterangan pers pada Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Update Kasus Penemuan 4 Jenazah di Kalideres: Polisi Belum Bisa Ungkapkan Hasil Autopsi

Retno menambahkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik. Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi, seperti pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain.

Menurutnya, diperlukan upaya pengembangan literasi dan moderasi beragama pada saat yang akan datang, baik di lingkungan pendidik maupun lingkungan sosial yang lebih luas.

KPAI mencatat pada periode 2014 sampai dengan 2022, terdapat beberapa kasus pemaksaan dalam penggunaan jilbab di beberapa daerah, seperti di salah satu SMPN di Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur (2017); satu SMAN di Rantah Hilir, Riau (2018); satu SDN di Karang Tengah, gunung kidul (2019); satu SMAN di Gemolong, Sragen (2020); satu SMKN di Kota Padang, Sumatra Barat (2021); satu SMAN di Banguntapan, Bantul (2022); salah satu SMPN di Jakarta Selatan (2022).

Retno juga menyoroti tingkah laku pemimpin di tingkat daerah dan pusat mengenai moderasi dan toleransi beragama di lingkungan pendidikan ini. Ia menilai masih sedikit pemimpin yang bijaksana menyikapi moderasi dan toleransi beragama di lingkungan pendidikan, baik itu di tingkat daerah maupun pusat.

Padahal, kehadiran pemimpin seperti itu sangat dibutuhkan untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat