kievskiy.org

Daftar 144 Penyakit yang DItanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi penyakit.
Ilustrasi penyakit. /Pixabay/Julien Tromeur

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) adalah badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden atas jaminan kesehatan yang diberikan untuk masyarakat Indonesia.

Sistem yang digunakan oleh BPJS Kesehatan sama dengan asuransi pada umumnya seperti yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Setiap bulan peserta BPJS wajib membayarkan iuran pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Peserta BPJS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di klinik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak BPJS.

Sebagai pengguna kartu BPJS, tentunya penting untuk mengetahui penyakit apa saja yang dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Hal ini disebabkan tidak semua penyakit dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, berikut merupakan daftar penyakit yang dapat dilayani BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 10 Psikolog di Bandung, Lengkap dengan Alamat, Kontak, dan Jadwal Praktik

  1. Kejang Demam
  2. Tetanus
  3. HIV AIDS tanpa komplikasi
  4. Tension headache
  5. Migren
  6. Bell's Palsy
  7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
  8. Gangguan somatoform
  9. Insomnia
  10. Benda asing di konjungtiva
  11. Konjungtivitis
  12. Perdarahan subkonjungtiva
  13. Mata kering
  14. Blefaritis
  15. Hordeolum
  16. Trikiasis
  17. Episkleritis
  18. Hipermetropia ringan
  19. Miopia ringan
  20. Astigmatism ringan
  21. Presbiopia
  22. Buta senja
  23. Otitis eksterna
  24. Otitis Media Akut
  25. Serumen prop
  26. Mabuk perjalanan
  27. Furunkel pada hidung
  28. Rhinitis akut
  29. Rhinitis vasomotor
  30. Rhinitis vasomotor
  31. Benda asing
  32. Epistaksis
  33. Influenza
  34. Pertusis
  35. Faringitis
  36. Tonsillitis 
  37. Laringitis
  38. Asma bronchiale
  39. Bronchitis akut
  40. Pneumonia, bronkopneumonia
  41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  42. Hipertensi esensial
  43. Kandidiasis mulut
  44. Ulkus mulut (aptosa, herpes)
  45. Parotitis
  46. Infeksi pada umbilikus
  47. Gastritis
  48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  49. Refluks gastroesofagus
  50. Demam tifoid
  51. Intoleransi makanan
  52. Alergi makanan
  53. Keracunan makanan
  54. Penyakit cacing tambang
  55. Strongyloidiasis
  56. Askariasis
  57. Skistosomiasis
  58. Taeniasis
  59. Hepatitis A
  60. Disentri basiler, disentri amuba
  61. Hemoroid grade ½
  62. Infeksi saluran kemih
  63. Gonore
  64. Pielonefritis tanpa komplikasi
  65. Fimosis
  66. Parafimosis
  67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
  68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
  69. Vulvitis
  70. Vaginitis
  71. Vaginosis bakterialis
  72. Salpingitis
  73. Kehamilan normal
  74. Aborsi spontan komplit
  75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  76. Ruptur perineum tingkat ½
  77. Abses folikel rambut/kel sebasea
  78. Mastitis
  79. Cracked nipple
  80. Inverted nipple
  81. DM tipe 1
  82. DM tipe 2
  83. Hipoglikemi ringan
  84. Malnutrisi energi protein
  85. Defisiensi vitamin
  86. Defisiensi mineral
  87. Dislipidemia
  88. Hiperurisemia
  89. Obesitas
  90. Anemia defisiensi besi
  91. Lymphadenitis
  92. Demam dengue, DHF
  93. Malaria
  94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  95. Reaksi anafilaktik
  96. Ulkus pada tungkai
  97. Lipoma
  98. Veruka vulgaris
  99. Moluskum kontagiosum
  100. Herpes zoster tanpa komplikasi
  101. Morbili tanpa komplikasi
  102. Varisela tanpa komplikasi
  103. Herpes simpleks tanpa komplikasi
  104. Impetigo
  105. Impetigo ulseratif ( ektima)
  106. Folikulitis superfisialis
  107. Furunkel, karbunkel
  108. Eritrasma
  109. Erisipelas

110.Skrofuloderma

  1. Lepra
  2. Sifilis stadium 1 dan 2
  3. Tinea kapitis
  4. Tinea barbae
  5. Tinea fasialis
  6. Tinea corporis
  7. Tinea manus
  8. Tinea unguium
  9. Tinea cruris
  10. Tinea pedis
  11. Pityriasis versicolor
  12. Candidiasis mucocutan ringan
  13. Cutaneus larva migran
  14. Filariasis
  15. Pedikulosis kapitis
  16. Pediculosis pubis
  17. Scabies
  18. Reaksi gigitan serangga
  19. Dermatitis kontak iritan
  20. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  21. Dermatitis numularis
  22. Napkin eczema
  23. Dermatitis seboroik
  24. Pitiriasis rosea
  25. Acne vulgaris ringan
  26. Hidradenitis supuratif
  27. Dermatitis perioral
  28. Miliaria
  29. Urtikaria akut
  30. Eksantema Plus drug eruption, fixed drug eruption
  31. Vulnus laseratum, punctum
  32. Luka bakar derajat 1 dan 2
  33. Kekerasan tumpul
  34. Kekerasan tajam

Baca Juga: Apa Itu G20? Berikut Penjelasan Seputar Negara Anggota, Sejarah, Perkembangan, dan Alur Kerjanya

Informasi daftar penyakit yang dapat ditanggung menggunakan layanan BPJS Kesehatan di atas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014. (Paradilla Karisma Putri)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat