kievskiy.org

Mendagri Tito Karnavian Respons Wacana Nomor Urut Parpol Diakomodasi di Perppu Pemilu

Mendagri Tito Karnavian (tengah) merespons mengenai nomor urut parpol yang akan diakomodir di Perppu Pemilu.
Mendagri Tito Karnavian (tengah) merespons mengenai nomor urut parpol yang akan diakomodir di Perppu Pemilu. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi terkait nomor urut partai politik yang bakal dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu.

Menurut dia, penambahan nomor urut parpol di dalam Perppu Pemilu tersebut tidak substantif.

Akan tetapi, Tito mengatakan jika nanti nomor urut parpol disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP, dan DPR, pemerintah sudah pasti akan sepakat.

Demikian disampaikan Tito Karnavian saat ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

“Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah enggak sepakat? Pendapat saya, itu baik juga,” katanya.

Mantan Kapolri itu mengatakan nomor urut parpol yang akan dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu itu masih menjadi usulan dewan. Pemerintah, kata dia, tentu masih akan membahas usulan tersebut.

“Itu kan baru di tingkat teknis, tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah juga,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli menyebut bahwa Perppu Pemilu juga akan mengakomodasi nomor urut parpol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat