kievskiy.org

Pengacara AKBP Dody Sebut Teddy Minahasa Sengaja Kaburkan Fakta Soal 5 Kg Sabu, Ajak Adu Data di Persidangan

Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Pol Teddy Minahasa. /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menduga pihak Teddy Minahasa tengah berupaya untuk mengaburkan fakta terkait barang bukti 5 kg sabu.

Hal itu menyusul pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak Teddy Minahasa yang menyatakan bahwa barang bukti 5 kg sabu itu masih ada di kejaksaan untuk menjadi bukti di persidangan.

"Saya rasa gini loh, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan terkait 5 kg itu seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilan lah katanya," kata Adriel kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

"Orang jelas-jelas itu berat kotor berat bersih. Berat kotornya kan berapa, berat kotornya itu 41,4 kg. 6,4 kg diberikan ke kejaksaan untuk jadi bukti di persidangan kan gitu. 35 kg dimusnahkan di waktu pada saat pemusnahan di Polres Bukittinggi," katanya menambahkan.

Baca Juga: Soal Isi Chat Tukar Narkoba dengan Tawas, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Hanya Bercanda

Adriel mengklaim memiliki data barang bukti 5 kg sabu tersebut sehingga dia meyakini Teddy tengah bermain narasi.

"Saya sudah dapat sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui 5 kg sabu tersebut merupakan barang bukti yang menjadi objek penyidikan perkara yang melibatkan Teddy Minahasa.

Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi yang disisihkan dari total 41,4 kilogram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat