PIKIRAN RAKYAT – Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sebut barang bukti chat perintah tukar sabu dengan tawas hanya cara kliennya mengetes bawahan.
Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat itu masih berjalan.
Terbaru, penyidik mengungkap isi obrolan yang menunjukkan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy sigap membantah sangkaan tersebut. Dia menegaskan bahwa penyidik salah memahami konteks obrolan tersebut.
Menurut dia, Teddy menyuruh demikian dengan niat mengetes apakah bawahannya bisa dipercaya untuk tidak mematuhi perintah yang berlawanan dengan hukum atau tidak.
“Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggotanya, itu biasa pimpinan (Teddy Minahasa) mengetes doang itu,” tuturnya yakin, Jumat, 18 Novembeer 2022.
Selain itu, Hotman menilai sangkaan tidak masuk akal sebab tidak ada seorang pun saksi yang mengatakan tawas tersebut diganti dengan narkoba.
“Dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” ucap dia.