kievskiy.org

Teddy Minahasa Klaim 5 Kilogram Sabu Ada di Tangan Jaksa, Kuasa Hukum Doddy: Mengaburkan Fakta

Irjen Pol Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumbar yang jadi tersangka kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumbar yang jadi tersangka kasus narkoba. /YouTube SDM Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan terbaru tim hukum Irjen Teddy Minahasa terkait 5 kilogram sabu barang bukti memancing reaksi dari kubu AKBP Doddy Prawiranegara.

Sebelumnya, dalam pengusutan kasus penyalahgunaan narkoba di Polresta Bukittinggi, Teddy Minahasa mencabut keterangan pada BAP awal soal dugaan penggelapan 5 kilogram sabu.

Irjen Teddy menyatakan bahwa barang bukti itu masih utuh di tangan kejaksaan sebagai bahan pembuktian di meja hijau.

Menanggapi klaim yang dilontarkan oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Teddy, pihak Doddy mengaku tak habis pikir.

 Baca Juga: Raih Hasil Positif di 2022, Bank Neo Commerce Optimis Raup Untung Tahun Depan

Menurut kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel, Teddy Minahasa seolah ingin mengaburkan fakta terkait keberadaan barang bukti tersebut.

"(Dia seolah ingin) mengaburkan (fakta) terkait 5 kg tersebut. Seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilan lah katanya," kata Adriel.

"Pasti (kami cek ke kejaksaan), kami sudah pegang data itu. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan namun saya buka sedikit," ujar kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

Dengan kata lain, pihak AKBP Doddy mengisyaratkan akan patahkan semua klaim Teddy Minahasa langsung di persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat