kievskiy.org

Hotman Paris Yakin Ada Otak yang Jebak Teddy Minahasa di Kasus Narkoba: Dia Hanya Dicatut

Pengacara kondang Hotman Paris.
Pengacara kondang Hotman Paris. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengklaim kliennya hanya korban yang dijebak oleh dalang sebenarnya kasus dugaan peredaran narkotika.

Kendati belum mengetahui siapa dalang di baliknya, Hotman Paris berkeyakinan bahwa kliennya itu sama sekali tidak bersalah.

“Entah siapa otaknya ini. Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Hotman melanjutkan, keyakinan itu muncul lantaran temuan barang bukti narkotika seberat 5 kilogram kini berada di tangan Kejaksaan, bukan pada Teddy sebagaimana sangkaan penyidik.

 Baca Juga: Wendy Walters Sudah Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Reza Arap, Humas PN Jakut Akui Keduanya Harus Bertemu

Sementara itu, Hotman melanjutkan bahwa sisa dari barang bukti sabu seberat 35 kilogram sudah dimusnahkan.

Menurutnya mustahil ada kecurangan dalam proses pemusnahan, sebab semuanya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan disaksikan langsung oleh media massa juga para pejabat.

“Bahwa yang dihancurkan itu adalah 35 kg narkoba, karena jumlahnya 40 kg. 5 kilo lagi itu masih ada utuh ini semua berita acara pemeriksaan. Jadi 40 kg itu ada semua ada di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta,” ucap dia.

Dengan kata lain, Hotman menegaskan, jikapun ada kecurangan dan penyalahgunaan narkotika di Polresta Bukittinggi, Teddy sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat