PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan adanya izin ekspor benih merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan nelayan di daerah.
Tercatat terdapat 26 perusahaan telah memperoleh izin ekspor dari KKP dan menurut Edhy jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
"Izin (ekspor lobster, red.) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin," tuturnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Hanya Berlakukan KBM Tatap Muka di Zona Hijau, Sukabumi Siapkan Protokol Kesehatan SMA
Menteri Edhy mengatakan hal ini adalah upaya KKP untuk meningkatkan pendapatan nelayan di daerah.
Izin ekspor, lanjut Edhy, sebetulnya untuk mewadahi keinginan nelayan yang memang dari dulu sudah bergantung dari tangkapan benih lobster.
Larangan penangkapan benih lobster turut andil menurunkan pendapatan nelayan dulu, bahkan sampai berurusan dengan hukum klaim Edhy.
Baca Juga: Sempat Bermain Bersama, Remaja di Pelabuhanratu Temukan Teman Sebayanya Tewas Gantung Diri
Sebagaimana diberitakan Jurnalpresisi.com sebelumnya dalam artikel "Terbitkan Izin Ekspor Benih Lobster, Menteri Edhy: Itu Untuk Meningkatkan Pendapatan Nelayan Daerah", Edhy pun menanggapi terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya pihak-pihak terkait.