PIKIRAN RAKYAT – Hakim mencecar saksi Diryanto alias Kodir, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, soal ekspresi marah sang Irjen tepat setelah tembak Brigadir J hingga tewas.
Momentum tersebut mengemuka dalam sidang kasus obstruction of justice alias perintangan penyidikan, atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, di PN Jaksel, Kamis, 24 November 2022.
Mulanya, Kodir menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menampakkan tangis setelah Yoshua tergeletak bersimbah darah.
Belum puas dengan jawaban tersebut, Majelis Hakim lantas meminta ART Sambo itu untuk mengelaborasi jawabannya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi dan Medan yang Curam, Evakuasi Longsoran di Jalan Bangunjaya-Cineam Terhambat
"Bagaimana wajah FS saat (memerintahkan kamu) memanggil Kasatreskrim itu?" tanya hakim ketua Ahmad Suhel.
"Menangis, (ekspresi) seperti menangis," jawab Kodir.
"Menangis, marah (atau) gimana?" kata hakim lagi.
"(Wajahnya) seperti menangis," jawab Kodir.