kievskiy.org

Dua Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mangkir dari Persidangan, Hakim: Selanjutnya Hadirkan Secara Paksa!

Ilustrasi meja hakim di pengadilan.
Ilustrasi meja hakim di pengadilan. /Pixabay/Daniel_B_Photos

PIKIRAN RAKYAT – Majelis hakim yang menangani kasus kematian Brigadir J meminta kedua mantan anak buah Ferdy Sambo dihadirkan paksa di sidang selanjutnya.

Hal ini lantaran keduanya, yaitu Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat selaku eks Anggota Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Sambo enggan penuhi panggilan sidang alias mangkir.

Bukan hanya sekali, keduanya kembali mangkir dalam panggilan sebagai saksi perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Akhirnya, Majelis Hakim mengeluarkan mandate tegas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 24 November 2022.

 Baca Juga: Bupati Cianjur Menangis Pilu, Diduga karena Melihat Banyak Korban Gempa Berdatangan ke RSUD

Dia memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memanggil paksa kedua antek Sambo tersebut sehingga hadir sebagaimana permintaan.

Lantaran tak patuh di persidangan kliennya, Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum memohon hakim untuk bersikap tegas atas kedua eks anak buah Sambo tersebut.

Pasalnya, batalnya pemeriksaan Raditer dan Agus Saripul oleh karena ketidakhadiran mereka akan semakin mempersulit proses peradilan.

"Kalau panggilan, sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali kalau saya tidak salah, saya minta supaya panggilan paksa," kata Henry.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat