PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Tangerang Kota meringkus tiga pelaku kasus perjudian online yang ada di wilayah Kota Tangerang pada Kamis, 24 November 2022.
Saat ini, pihak kpeolisian tengah melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengetahui pelaku lainnya yang menjadi pimpinan dari perjudian tersebut.
Tiga orang itu merupakan pengepul judi dari tiga kasus perjudian yang diungkap oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kurun waktu dua minggu, mulai akhir Oktober hingga pertengahan November 2022.
Baca Juga: Anaknya Sering Judi Online, Seorang Ibu Rela Jual Ginjal untuk Lunasi Utang
"Satu kasus terkait judi online slot, satu kasus judi togel hongkong, dan satu kasus judi togel pakong,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi persnya pada Kamis, 24 November 2022.
Kombes Zain juga menyampaikan tiga pelaku perjudian yang ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota itu meliputi AG, N, dan S.
Penangkapan tersebut dilakukan di dua titik, yaitu di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan satu titik lainnya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
"Peran dari tiga tersangka semuanya adalah pengepul. Saat ini kami masih melakukan pengembangan ke (pelaku-pelaku) atasnya. Biasanya pengepul masih ada atasnya kan jadi masih kita kembangkan,” ujar Zain.