kievskiy.org

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Ismail Bolong: Kalau Pidana Harus Ada Alat Buktinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. //Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai buka suara untuk menanggapi gegernya kasus dugaan tambang ilegal Kalimantan Timur (Kaltim) beserta suap menyuap di tubuh Polri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong.

Sontak video tersebut menjadi buah bibir di kalangan banyak pihak hingga masyarakat luas sehingga Polri didesak segera tindak lanjuti lewat instrument hukum.

Namun, kepada wartawan, Kapolri Sigit menyebut dugaan ini perlu alat bukti yang valid dan kuat untuk kemudian bisa diadili pihaknya.

 Baca Juga: Ayu Ting Ting Umumkan Kabar Bahagia: Welcome To The World Nak

"Tentunya kami mulai (pengusutan) dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit, Sabtu, 26 November 2022.

Sigit melanjutkan, tim Polda Kalimantan Timur hingga Mabes Polri saat ini sudah mulai bergerak untuk mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ujarnya.

Ismail Bolong menarik atensi khalayak usai video pengakuannya viral di internet. Di dalam video tersebut dia mengaku telah menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal senilai Rp6 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat