kievskiy.org

Diburu dan Dicekal Polisi Sejak Buron, Pemilik CV Samudera Chemical Belum Ketahuan Rimbanya

Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka berinisial E, pemilik perusahaan farmasi CV Samudera Chemical masih belum bisa ditemukan polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Bareskrim Polri hingga kini masih terus melakukan pencarian, demi ditegakkannya hukum atas pelanggaran dalam industri obat-obatan tersebut.

Pasalnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele sebab telah menyebabkan ratusan anak meninggal di Indonesia.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, selain terbitnya daftar pencarian orang (DPO) Polri juga telah melakukan pencekalan untuk tersangka E.

 Baca Juga: Banyak Bantuan Korban Gempa, Dishub Cianjur Harapkan Penyaluran Diberikan di Posko Pemda

“Kita sudah terbitkan DPO ya, pencekalan sudah,” ujar Pipit, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 26 November 2022.

Penyidik Bareskrim Polri diketahui telah melayangkan panggilan kepada tersangka E lebih dari sekali. E perlu dimintai keterangan namun tak pernah kooperatif penuhi panggilan.

Adapun CV Samudera Chemical milik tersangka terseret ke dalam pusaran kasus sebab kedapatan mengoplos bahan baku obat sirop yang mengandung cemaran penyebab gagal ginjal akut.

Diantaranya mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang melebihi ambang batas maksimal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat