kievskiy.org

Simak Cara Daftar Vaksin Booster Kedua Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Siapa yang Boleh Mendapatkannya

Cara vaksinasi Covid-19 untuk WNA lewat aplikasi PeduliLindungi
Cara vaksinasi Covid-19 untuk WNA lewat aplikasi PeduliLindungi /Antara/Jessica Helena Wuysang

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan kini telah mengizinkan dilakukannya proses vaksinasi vaksin booster kedua pada November 2022.

Hal ini dilakukan demi mencegah kasus konfirmasi Covid-19 yang dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan.

Vaksin booster kedua (dosis keempat) ini diperbolehkan bagi tenaga kesehatan (nakes) serta masyarakat lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 60 tahun.

Pendaftaran dari vaksin booster kedua ternyata bisa dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan beberapa langkah mudah.

Baca Juga: Longsor Terjang Desa Cibodas Lembang, Warga Harus Tempuh Jalur Alternatif Berikut

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Sehat Negeriku pada Senin, 28 November 2022, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi sebelum melakukan vaksin booster kedua.

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

Syarat suntik vaksin booster kedua ini adalah, adanya jarak 6 bulan dari suntik vaksin booster pertama (dosis ketiga).

Selain itu, Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Baca Juga: Beda Pelatih Timnas Inggris Diungkap, Marcus Rashford Seolah Ada di Tim Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat