kievskiy.org

Dituding Peras Pengusaha Rp10 Miliar, Jaksa Kejati Jawa Tengah Dipanggil Kejagung

Ilustrasi. Kejagung periksa salah seorang oknum jaksa Kejati Jawa Tengah yang diduga memeras pengusaha asal Semarang, Agus Hartono.
Ilustrasi. Kejagung periksa salah seorang oknum jaksa Kejati Jawa Tengah yang diduga memeras pengusaha asal Semarang, Agus Hartono. /Pixabay/sergeitokmakov Pixabay/sergeitokmakov

PIKIRAN RAKYAT - Geger laporan pengusaha asal Semarang, Agus Hartono terkait dugaan pemerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Agus mengaku diminta uang sebesar Rp10 miliar untuk membereskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga, dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 silam.

"Saya sempat bertanya 'ada petunjuk?' Katanya 'atas perintah Pak Kajati bisa kita bantu, Pak'. Ada dua SPDP, satu SPDP Rp5 miliar. Kalau dua berarti Rp10 miliar," kata Agung saat menggelar konferensi pers.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memanggil seorang jaksa berinisial PA.

Baca Juga: 10 Koli Pakaian Laki-laki Disalurkan ke Pengungsi Gempa Cianjur, Pemkot Bandung: Jangan Pakai Daster Lagi 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan saat ini pihaknya telah memeriksa PA secara internal.

"Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud," katanya.

Ada pun yang bersangkutan dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan dan kriminalisasi terhadap Agus Hartono.

"Saat ini Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial. Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat