kievskiy.org

Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal, Napi Asimilasi Kembali Dijebloskan ke Penjara

Hartoyo yang membunuh ibu kandungnya saat diespose kepolisian.*
Hartoyo yang membunuh ibu kandungnya saat diespose kepolisian.* /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Seorang narapidana asimilasi Hartoyo (37), diancam hukuman 15 tahun usai menganiaya ibu kandung hingga meninggal. Penganiayaan yang menimpa Sandiyah (83) warga Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dilatarbelakangi soal warisan.

Bagi anggota Polres Kebumen, Hartoyo alias Toyo bagi polisi bukan orang asing, dia adalah narapidana asimilasi kasus penganiayaan yang pernah dilakukan terhadap saudaranya. Setidaknya sampai saat ini sudah melakukan kekerasan untuk keempat kalinya.

Ibunya mengalami luka di kepala, setelah dilempar dengan botol dan dihajar pada bagian mukanya oleh anaknya yang berbadan kekar dan bertato.

Baca Juga: Tidak Ada Keberangkatan Jemaah Haji, Penjualan Hewan Kurban Jawa Barat Ditarget Meningkat

Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen selama beberapa hari, namun karena luka dan tubuhnya yang rentan wanita malang tersebut akhirnya meninggal.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.

Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental.

Baca Juga: Tiongkok Peringatkan 'Pneumonia Tak Dikenal' yang Lebih Mematikan dari Covid-19 di Kazakhstan

"Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kapolres, Jumat 10 Juli 2020.

Kekerasan anak terhadap ibu kandung bermula dari soal warisan, Hartoyo alias Toyo marah karena Sandiyah ibunya menolak merubah Toyo mengaku geram kepada korban, lantaran korban tidak mau merubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat