kievskiy.org

DPR Desak Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Dipecat Tidak Hormat

Ilustrasi pelaku pemerkosaan.
Ilustrasi pelaku pemerkosaan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, mendesak kasus dugaan pemerkosaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad diusut tuntas.

Dia meminta bila anggota Paspampres tersebut terbukti bersalah maka harus diproses hukum. Bila perlu kata dia dipecat dengan tidak hormat.

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 3 Desember 2022.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Batch II Masih Dibuka, Berikut Daftar Perusahaan dan Persyaratan Lengkapnya

Bobby menegaskan, penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan apalagi sudah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujar Bobby.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan tidak perlu ada kompromi terhadap siapapun yang melakukan tindakan tidak terpuji

Baca Juga: Hadapi Nataru, Pengendalian Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pangandaran Disiapkan

"Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.

Sebelumnya, seorang perwira Paspampres berpangkat mayor diduga memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat