kievskiy.org

Ferdy Sambo: Bharada E Harusnya Dipecat Juga, Jangan Hanya Saya

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. Tangkap layar kejaksaan.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Ferdy Sambo akan berhadapan dengan Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Rabu 7 Desember 2022.

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi di persidangan Bharada E, di PN Jakarta Selatan.

Selain Bharada E, Ferdy Sambo juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Besok (hari ini, Rabu 7 Desember 2022) saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebelum menutup sidang.

Ferdy Sambo yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) kemudian meminta Bharada E juga ikut dipecat.

Baca Juga: Ada Ledakan di Polsek Astana Anyar, Duga Bom Bunuh Diri

Pasalnya, Ferdy Sambo menilai Bharada E-lah yang telah menembak Brigadir J.

“Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (juga) kan,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Sambo tidak terima hanya dirinya yang dipecat, sedangkan terdakwa lainnya, Bharada E dan Ricky Rizal masih berstatus sebagai anggota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat