kievskiy.org

Tidak Terima Kena PTDH, Ferdy Sambo: Harusnya Bharada E Juga, Dia yang Nembak

Catat! Inilah Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Catat! Inilah Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Ferdy Sambo masih tidak terima telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ferdy Sambo bahkan meminta Bharada E (Richard Eliezer) untuk dipecat dari anggota kepolisian juga.

“Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (juga) kan,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

“Jangan hanya saya (yang dipecat),” tambahnya.

Ferdy Sambo akan berhadapan dengan Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), hari ini, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Penampakan Motor Diduga Milik Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar, Kaitkan Aksi dengan KUHP yang Baru Disahkan

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi di persidangan Bharada E, di PN Jakarta Selatan.

Selain Bharada E, Ferdy Sambo juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Besok (hari ini, Rabu 7 Desember 2022) saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebelum menutup sidang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat