kievskiy.org

Targetkan Partisipasi Pilkada 2020 77,5 Persen, KPU Ajak Kampus Ikut Aktif

Logo KPU pada mural sebuah tembok di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.*
Logo KPU pada mural sebuah tembok di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.* /ANTARA/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT –  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini mencapai angka 77,5 persen.

Dalam diskusi virtual, Minggu, 12 Juli 2020, Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut berdasarkan hasil penilitian dari sejumlah lembaga. Salah satunya Economist intelelligence Unit (EIU), angka partisipasi pemilih rata-rata akan berkisar 70 persen tanpa mobililasi.

"KPU telah menyusun target tingkat partisipasi pemilihan dalam penyelenggaran Pilkada 2020 setelah melewati pembahasan yang cukup panjang. Mengingat, Pilkada ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Dan ini disekapati sebagai target kita, mudah-mudahan bisa terwujud yaitu sebesar 77,5 persen," kata Raka.

Baca Juga: Teten Masduki: Kejar Target Kedaulatan Pangan, Pemerintah Rancang Pilot Project Koperasi Pangan

Namun demikian Raka menyebut kalau partisipasi masyarakat tidak semata-mata bisa diukur dari kehadiran di TPS atau dari aspek angka-angka saja.

Lebih dari itu mesti dilihat juga bagaimana keseluruhan proses semua pihak dari sosialisasi, pendidikan pemilih, hingga penerapan protokol kesehatan yang jadi perhatian pada penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini.

Untuk mewujudkan target tersebut, salah satu langkah yang diupayakan adalah mengajak serta peran aktif kampus.

Baca Juga: Desak Hentikan Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Presiden Prancis Tetap Utamakan Keselamatan Israel

Menurut Raka, kampus penting dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai pilkada serentak. Apalagi di tengah pandemi ini yang berpotensi menurunankan angka partisipasi.

"Namun, bila sosialisasi, edukasi, serta literasi terus dilakukan secara masif sejak dini oleh Pemerintah serta kampus-kampus, saya yakin itu akan mengurangi risiko tersebut," ucap dia.

Selain terkait dengan pilkada, kata Raka, sosialisasi, edukasi, dan literasi yang diperlukan juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada partisipan pilkada.

Baca Juga: Pemain Asing Persib Tak Akan Tes Covid-19 Saat Tiba di Bandung, Dokter Tim Persib Ungkap Alasannya

Pasalnya pemilu kali ini tak hanya mengedepankan hak berdemokrasi tapi juga hak memperoleh kesehatan yang menjadi prinsip masyarakat pada masa pandemi seperti saat ini.

"Adanya pemahaman partisipan pilkada terkait dengan protokol kesehatan COVID-19 dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya. Bahkan saya optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika itu dilakukan," ucap dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Muhammad Budiana mengatakan bahwa kelancaran pilkada meski ada COVID-19 patut menjadi perhatian penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Sinopsis Antabellum: Kisahkan Seorang Penulis yang Tiba-tiba Berada di Abad 19

Masalahnya, pilkada nanti berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Budiana menyarankan agar penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU, dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses pilkada. Selain itu, KPU juga perlu menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemilu di daerah dalam menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, kata Budiana, partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi. "Hal ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik," kata Budiana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat