kievskiy.org

Klaim Anies Baswedan Soal Reklamasi Ancol, Mulai dari Penyelesaian Banjir Jakarta hingga Museum Nabi

 GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Keberlanjutan reklamasi untuk perluasan Taman Impian Jaya Ancol memunculkan banyak kontroversi.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjanji untuk menghentikan kegiatan reklamasi di Pantai Utara Teluk Jakarta.

Namun, sang gubernur punya penjelasan tersendiri atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan reklamasi di Ancol.

Baca Juga: Hasil Swab Test 5 Pedagang Derita Covid-19, Pasar Terbesar di Purwokerto Ditutup Tiga Hari

Hal itu diungkap Anies dalam video yang diunggah aku YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu 11 Juli 2020. Berikut ini kami ulas selengkapnya.

1. Pulau Reklamasi untuk Penanganan Banjir Jakarta

Anies mengklaim pulau-pulau yang dibangunnya akan jauh berbeda dengan 17 lahan reklamasi dalam rencana National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Jakarta Giant Seawall.

Menurutnya, lahan yang dibuat untuk Taman Impian Jaya Ancol akan didapat seiring dengan penyelesaian masalah banjir.

Baca Juga: Kalimat Khilafah Dihapus Saat Pembacaan Ikrar di DPRD Kota Cirebon, Akademisi Duga Ada Sabotase

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat