kievskiy.org

Jauh dari Perkampungan Nelayan, Anies Baswedan: Ancol Beda dari Proyek 17 Pulau Reklamasi Lainnnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu 1 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu 1 Juli 2020. /ANTARA/Livia Kristianti

PIKIRAN RAKYAT - Sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk di kawasan Ancol sejak 11 tahun lalu yang berasal dari kerukan lumpur dan tanah dari 13 sungai besar serta lebih dari 30 waduk, hingga saat ini belum memiliki dasar hukum untuk dimanfaatkan.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan daratan Ancol dikeluarkan sebagai landasan hukum pengelolaan lahan hasil reklamasi di lokasi tersebut pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu disampaikan Anies dalam video di akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.

Baca Juga: 40 SMA Sederajat di Kota Sukabumi Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Nonong: Dari 51 Sekolah

"Setelah terbentuk 20 hektare lahan tidak punya status hukum, efeknya lahan itu tidak bisa dimanfaatkan. Untuk bisa dimanfaatkan, Pemprov DKI harus mengurus hak pengelolaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional dan itu membutuhkan legal administratif agar lahan punya dasar hukum dan bisa dimanfaatkan," ujar Anies

Diketahui, dalam Kepgub 237/2020 itu, Anies memberikan izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare dan untuk perluasan Dunia Fantasi sebesar 35 hektare sehingga totalnya 155 hektare.

Baca Juga: Kekasih Editor Metro TV Sebut Korban Tengah Hadapi Masalah, Suci: Andaikan Bisa Dengar Curhatannya

Lebih lanjut, Anies mengatakan pihak Ancol diwajibkan menyiapkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kewajiban turunannya untuk memperhatikan dampak terhadap lingkungan hidup sekitar.

Menurut dia, pengembangan lokasi lahan 20 hektare tersebut selama ini dan nanti tidak akan bermasalah karena berada kawasan Ancol yang jauh dari kawasan perkampungan nelayan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat