kievskiy.org

Diam-diam Anies Baswedan Minta Jatah 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP: Itu Keputusan Sepihak Gubernur

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Reklamasi Ancol yang akan diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tuai banyak kontroversi.

Usai dituding langgar janji, Anies Baswedan juga dituduh memutuskan perhitungan kontribusi reklamasi Ancol untuk pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara diam-diam tanpa mengkonsultasikannya terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta.

Dikabarkan Anies meminta jatah sebesar 5 persen untuk Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol.

Baca Juga: Tak Puas di Grand Prix Pembuka di Austria, Ferrari segera Upgrade Mobil F1 di Hungaria

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan kontribusi sebesar 5 persen untuk jadi jatah DKI Jakarta sangat ganjil.

Ia mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa konsultasi ke DPRD DKI.

Baca Juga: Tak Puas di Grand Prix Pembuka di Austria, Ferrari segera Upgrade Mobil F1 di Hungaria

"Dasar perhitungan 5 persen lahan reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi DPRD," kata Gilbert pada Selasa 7 Juli 2020.

Lanjutnya, ia merasa ganjil dengan jatah 5 persen lantaran keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin Reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat