kievskiy.org

Roundup: Ismail Bolong Kena Bumerang, Kini Terancam Hukuman Penjara Soal Kasus Tambang Ilegal 

Ismail Bolong resmi ditetapkan  sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.
Ismail Bolong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.

PIKIRAN RAKYAT - Mantan anggota Polres Samarinda Aiptu (Purn) Ismail Bolong kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes L Tobing, mengungkapkan kliennya jadi tersangka bukan karena 'koordinasi' tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Melainkan karena kasus perizinan tambang ilegal.

"Jadi tidak ada mengenai suap, tidak ada. Jadi, saya clear-kan, tidak ada Pak Ismail Bolong ditangkap karena katanya memberikan suap kepada petinggi Polri. Itu tidak ada loh," kata Johannes L Tobing, ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7 Desember 2022 seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Johanes Tobing mengatakan, Ismail Bolong diperiksa tidak ada sangkut pautnya dengan video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Pak Ismail ditahan. Tidak ada sangkut pautnya dengan video yang viral itu," ujarnya.

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong mengaku telah melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, yakni pada Juli 2020 hingga November 2021.

Dari penjelasan Ismail Bolong, ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat