kievskiy.org

Waspada Covid-19 XBB, PPKM Level 1 Berlaku saat Libur Akhir Tahun

Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT - Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada pengujung tahun 2022.

Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali, yang mulai berlaku efektif pada 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Nina Susana Dewi mengatakan, Jabar pun secara otomatis turut menjalankan PPKM level 1 tersebut. Terlebih dengan adanya strain baru XBB dan menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: PPKM Level 1 Berlaku hingga Awal Tahun, Jabar Genjot Vaksinasi Booster bagi Lansia

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Akhir tahun 2022 ini ada strain baru XBB. Strain ini penyebarannya sangat cepat, jauh dari delta. Tetapi gejalanya ringan. Tapi orang (cuek), ketika orangtuanya kena baru peduli. (Makanya) Sekarang mulai tinggi tren positif 1.300-1.500 kasus per hari," kata Nina pada Kamis, 8 Desember 2022.

Nina menegaskan, masyarakat tetap harus menjalankan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

"Kalau sudah divaksin komplet, booster, protokol kesehatan oke. Itu mah tidak usah cemas. Kalaupun sakit tidak akan berat,"ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat