kievskiy.org

Kasus Dugaan Mafia Tambang di Bintan, Seorang Warga Lapor ke KPK

Ilustrasi mafia.
Ilustrasi mafia. /Pixabay/Roberto Lee Cortes

PIKIRAN RAKYAT - Warga Kepulauan Riau melaporkan kasus dugaan mafia tambang di Kepulauan Bintan, Provinsi Riau, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilayangkan seorang bernama Syahrial Lubis bersama pengacaranya Ahmad Hambali terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL).

"Kami melapor ke KPK agar bisa masalah ini diproses, notabene korupsinya ratusan miliar," ujar Syahrial kepada wartawan, Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep, Bandara Adi Soemarmo Perketat Pengamanan

Sementara itu pengacara pelapor, Ahmad Hambali mengungkapkan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dugaan penyelewengan DJPL yang dilakukan sebesar ratusan miliar.

"Itu ada laporan hasil BPK itu sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Kami duga raib, karena faktanya sampai saat ini itu hasil eksplorasi berupa tambang itu masih tidak direklamasi. Ada berupa danau, belum kembali kepada posisi semula lah," tuturnya.

Dia pun menjelaskan, kasus tersebut sudah terjadi sejak lama yakni pada 2010 hingga 2016 lalu. Menurutnya lembaga antirasuah KPK juga telah melakukan supervisi atas perkara tersebut.

Baca Juga: Mengenal Sosok Aiptu Warsito, Orang yang Ditunjuk Jadi Kusir dalam Kirab Pernikahan Kaesang Pangarep

"Dan ini juga momentum Hakordia, yang lagi viral sekarang kan tidak hanya ada tambang di Kalimantan. Ini sebenarnya satu tujuan kalau mau diungkit, ya semua. Ini sebenarnya di Bintan jauh lebih besar, yang kami dapat itu ada neracanya ada laporan BPK segala macam," ucapnya.

Dalam laporan tersebut Hambali melampirkan sejumlah dokumen, seperti hasil temuan penyelewengan anggaran dari BPK dan video tambang reklamasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat