kievskiy.org

Kuliti Kejanggalan Klaim Putri Candrawathi Soal Pemerkosaan, Pakar: Masuk Akalkah?

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan-pernyataan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 12 November 2022 mendapat sorotan tajam dari Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Putri Candrawathi sendiri menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer kemarin.

Dalam persidangan tersebut Putri bersikukuh telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat, di Magelang.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi," ujar istri mantan Kadiv Propam itu.

Namun dari kacamata psikologi, Reza beranggapan klaim yang diajukan oleh Putri Candrawathi cukup meragukan.

Baca Juga: Kawanan Monyet Teror 21 Kedusunan di Salawu Tasikmalaya, Hasil Kebun Warga Dijarah

Pasalnya, merujuk pernyataan terdakwa Ricky Rizal, sempat terjadi percakapan antara Putri dan Brigadir J sesaat setelah dugaan pemerkosaan terjadi.

Sementara secara alami, korban pelecehan seksual memerlukan tiga tahap untuk pulih dari trauma dan kembali berbicara atau berinteraksi dengan pelaku.

Ada pun tahap yang dimaksud yakni dimulai dari mengatasi rasa takut, kemudian memulihkan ingatan, barulah memungkinkan dapat berinteraksi kembali dengan pelaku (reconnecting to others).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat