PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 12 Desember 2022, kemarin.
Pada persidangan tersebut, Richard Eliezer alias Bharada E pun turut memberikan tanggapannya terkait kesaksian Putri Candrawathi yang dinilainya tidak sesuai.
Adapun, sejumlah hal yang ditanggapi oleh Bharada E tersebut beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini;
Baca Juga: Bharada E: Seandainya Ada CCTV, Mungkin Putri Candrawathi Tak Berani Bohong
1. Perjalan dari Magelang ke Jakarta
Bharada E turut menanggapi keterangan Putri Candrawathi yang mengaku hanya tidur saat perjalanan Magelang sampai Jakarta.
Namun, menurut keterangan Bharada E, saat perjalanan tersebut justru terjadi sebuah obrolan soal tes PCR yang akan dilakukan jika telah sampai di Jakarta.
"Pada saat itu Sadam selaku ajudan yang standby di kediaman Bangka, karena protapnya dari luar kota harus balik ke jalan Bangka dulu untuk isolasi dan PCR, jadi Sadam ini yang chatting ke saya untuk meminta petunjuk untuk PCR mau dipesankan jam berapa," katanya, dikutip pada Selasa, 13 Desember 2022.
"Jadi ketika Sadam chatting ke saya, saya langsung menanyakan ke ibu pada saat itu. 'Yaudah bang pesen aja PCR-nya'. Saya kemudian menanyakan ibu minta petunjuk ke ibu mohon petunjuk ibu untuk PCR dilaksanakan di mana," ujarnya.