kievskiy.org

Polda Metro Jaya Luncurkan 11 Kendaraan Tilang Elektronik dan Tiga Aplikasi, Simak Detailnya

Pengendara yang memacu kecepatan 120km/jam akan dikenai tilang elektronik. Simak lokasi kameranya.
Pengendara yang memacu kecepatan 120km/jam akan dikenai tilang elektronik. Simak lokasi kameranya. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya luncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau ETLE Mobile dan tiga aplikasi dalam rangka menyambut hari ulang tahun mereka ke-73.

ETLE mobile ini rencananya akan digunakan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

Acara peluncuran tersebut diselenggarakan pada hari ini Selasa, 13 Desember 2022 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya dengan dihadiri Kepala Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto.

Selain itu juga dihadiri pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga: Jalur Terbatas, Truk dan Bus Dilarang Keluar dari Gerbang Tol Darangdan

Fadil menyampaikan ada tiga aplikasi yang diluncurkan pada acara tersebut, yaitu ETLE Mobile, Info Laka Lantas, dan Police Smart.

Peluncuran tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk transformasi pelayanan dan operasional untuk meraih kembali kepercayaan publik dan masyarakat kepada Polri.

“Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, transformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 13 Desember 2022.

Fadil juga mengatakan jika inovasi-inovasi yang dibuat bersifat objektif, transparan, bertanggung jawab, dan humanis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat