kievskiy.org

Bernilai Ratusan Triliun Rupiah, Berikut 12 Aset Milik Sinar Mas Grup yang di Gugat Freddy Widjaja

ILUSTRASI Bursa Saham.*
ILUSTRASI Bursa Saham.* /DOK. CANVA

PIKIRAN RAKYAT - Pendiri Sinarmas Group, E,a Tjipta Widjaja bertutup usia pada 26 Januari 2019 silam diumurnya yang ke 97 tahun.

Kepergiannya meninggal banyak aset bernilai ratusan triliun rupiah untuk anak serta cucunya.

Permasalahan atas hak waris pun kini muncul, anak tiri mendiang pendiri Sinarmas Group, Freddy Widjaja mengajukan gugatan kepada lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Baca Juga: Tak Ingin Ikuti Jejak Raffi Ahmad Jadi Seorang Artis, Rafathar Malik Ahmad Mau Jadi Orang Biasa

Bukan uang sedikit yang digugat oleh Freddy, bahkan nilai warisan yang menjadi masalah itu bernilai hingga Rp 600 triliun.

Dalam sebuah pentitum, Freddy Widjaja meminta majelis hakim agar menghuum tergugat untuk membagi harta waris berdasakan hukum perdata, dengan masing-masing bernilai setengah bagian.

Perlu diketahui Sinarmas Group memiliki 12 aset yang kini tengah menjadi persoalan.

Baca Juga: Kontraknya di Persib Habis Akhir Tahun Ini, Nick Kuipers Ungkap Rencananya Bersama Maung Bandung

Freddy bahkan menuntut setengah dari total aset Sinarmas Group tersebut untuk diberikan padanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat