kievskiy.org

Saksi Kasus Suap Unila Akui Kirim Rp250 Juta ke Unila untuk 'Infak': Nitip Pantau Anak Saya

Ilustrasi korupsi yang menjerat pengusaha, simak data dan penjelasan KPK.
Ilustrasi korupsi yang menjerat pengusaha, simak data dan penjelasan KPK. /Pixabay/Mohamed_Hasan Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan kasus suap Universitas Lampung (Unila) kembali digelar, Rabu 13 Desember 2022.

Persidangan kali ini merupakan sidang untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Saksi Yuslianti mengaku telah memberikan uang kepada pihak Unila sebesar Rp250 juta sebagai 'infak' pembangunan.

Dari pengakuannya, Yusliantu mengakui telah menitipkan anaknya kepada terdakwa Andi Desfiandi untuk dipantau.

Menurutnya, persaingan fakultas Kedokteran Unila sangat ketat, sehingga ia ingin anaknya diperhatikan.

"Saya minta tolong dipantau anak saya karena saya tahu persaingan fakultas kedokteran ini sangat ketat," katanya.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Fitur Baru Notes, Apa Bedanya dengan Stories?

Selain mentransferkan uang, Yuslianti juga mengirimkan nomor registrasi pendaftaran anaknya, Zalfa angkatan tahun 2022 kepada terdawa.

"Saya juga telah kirimkan nomer registrasi pendaftaran anak saya kepada Andi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat