kievskiy.org

KPK: Karomani Diduga Kumpulkan Uang Suap Masuk Unila Lewat Orang Kepercayaan

Dr Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila) non-aktif yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap., Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK.
Dr Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila) non-aktif yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap., Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret nama Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM).

Terbaru, KPK akan mendalami peran dari orang kepercayaan Karomani dalam kasus suap tersebut. Diketahui bahwa Karomani menawarkan untuk meluluskan calon mahasiswa baru melalui orang kepercayaannya.

Adapun, hal itu dikonfirmasi KPK setelah menjalankan proses pemeriksaan terhadap tiga saksi, di antaranya adalah I Wayan Mustika yang merupakan PNS, Harwoto yang merupakan karyawan BUMD dan pengurus rumah tangga bernama Irvia Marcelo.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri diketahui.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka KRM untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," katanya, Jumat, 2 Desember 2022.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa seharusnya ada tiga saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Kamis, 1 Desember 2022, namun ketiga saksi itu tidak hadir, di antaranya adalah dua orang PNS yaitu I Gede Winaja dan Kasiyo.

Baca Juga: Sinopsis The Founder: Kisah di Balik Kesuksesan McDonald's

Sedangkan, satu lainnya merupakan pengurus rumah tangga bernama Yuliana.

"Pemanggilan kembali segera dilakukan tim penyidik," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat