kievskiy.org

Heboh Kasus Wartawan Jadi Kapolsek, Humas Polri Beri Tanggapan

Ilustrasi jurnalis.
Ilustrasi jurnalis. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menanggapi kasus viral terkait pelantikan wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan para pengemban jabatan terkait untuk mengusut status Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo saat ini.

Lebih lanjut, terkait isu pencopotan Iptu Umbaran, Dedi menuturkan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kapolda setempat.

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Berikut Masa Kerja dan Besaran Gajinya 

Hal ini lantaran menurutnya, di institusi kepolisian rotasi jabatan harus melalui beberapa tahap dan persetujuan pihak yang bertanggungjawab.

"Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen," ucapnya.

Di sisi lain, terkait dugaan rangkap jabatan sehingga Iptu Umbaran bisa menjadi jurnalis yang terdaftar di Dewan Pers sampai pernah mengikuti uji kompetensi wartawan pada 2018 silam, pihaknya masih perlu penyelidikan lebih dalam.

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat