PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyinggung tanah yang dimiliki oleh para pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, pejabat Pemprov DKI Jakarta disebut-sebut memiliki tanah luas berpuluh-puluh bidang.
Data tersebut didapatkan KPK ketika membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik di pusat maupun di daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan dari data tersebut, disebutkan ada pejabat yang memiliki 20-25 bidang tanah.
Baca Juga: Kenapa Daily Check In Telkomsel Hilang? Pengguna Ramai Keluhkan Gangguan di Aplikasi MyTelkomsel
"Ini banyak sekali saya lihat pejabat Pemprov DKI Jakarta punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mdah-mudahan dari hasil yang halal," kata wakil ketua KPK, Alexander Marwata.
Untuk memastikan dana halal dari para pejabat Pemprov DKI Jakrtta
Disinggungnya tanah yang dimiliki pejabat Pemprov DKI Jakarta, berkaitan dengan temuan KPK adanya pejabat nakal yang berusaha mengambil tambahan penghasilan melalui pengadaan barang dan jasa di Kota Metropolitan itu.
"Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi, masih ada yang berupaya untuk mendapatkan penghasilan tambahan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ)," ujar Alexander Marwata dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.