kievskiy.org

Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma yang Berujung Aksi Persekusi Berakhir Damai

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelecehan seksual yang menimpa 3 mahasiswi Universitas Gunadarma, Kota Depok berujung damai setelah korban memutuskan mencabut laporannya.

Kasus pelecehan terhadap mahasiswi yang berujung 2 mahasiswa sebagai pelaku dipersekusi di lingkungan kampus tersebut ditangani kepolisian dari Mapolrestro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan salah seorang korban pelecehan yang seluruhnya berjumlah tiga mahasiswi sempat membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok.

Namun, kata Yogen, korban memilih mencabut laporan kepolisian pada Selasa 12 Desember 2022 sekaligus melakukan pertemuan dengan para pelaku yang difasilitasi pihak berwajib.

Baca Juga: Usai Motor, Kini Pemerintah Berencana Beri Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," kata AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat.

Menurut dia, kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma itu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok pada hari Selasa," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kasus pelecehan seksual kepada mahasiswi yang berujung tindakan persekusi di depan umum itu sebelumnya viral di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat