kievskiy.org

Ferdy Sambo Soal Perusakan CCTV: Siapa Tau Bisa Mendukung Skenario, Ternyata Tidak

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. /Antara/Asprilla Dwi Adha/wsj

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo secara tidak langsung akui merusak CCTV demi mempermulus skenarionya.

Mulanya hakim mencecar Sambo dengan pertanyaan seputar kapan dirinya tersadar untuk memerintahkan para anak buah memeriksa CCTV di kompleks rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saudara harus jujur, ya. Kejujuran Saudara juga itu akan ada baiknya bagi saudara. Jadi (kapan tepatnya) kemudian oleh karena itulah saudara tersadar untuk melakukan pengecekan terhadap CCTV kompleks tersebut?" tanya hakim.

"Setelah ditonton dan dilaporkan oleh Arif (AKBP Arif Rachman)," ucap Sambo, di PN Jaksel, Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga: Link Streaming Reborn Rich Episode 13: Do Joon Temukan Pelaku Pembunuhan Pimpinan Jin

Sambo melanjutkan, perintah pemeriksaaan rekaman CCTV spontan dan natural, sebagaimana biasanya ia sebagai atasan memerintahkan bawahannya.

Dia mengaku baru tahu isi CCTV itu pada 13 Juli 2022, alias lima hari berselang dari kematian Yoshua (Brigadir J) di rumdin Sambo, pada 8 Juli 2022.

"Saya pikir natural saja (saya memerintahkan mereka) untuk mengecek. Di tanggal 13 (Juli) itulah baru saya tahu (isi CCTV apa)," ucap Sambo.

Selanjutnya, barulah tertangkap momen Sambo mengakui dengan jelas rekaman CCTV itu dirusak demi mempermulus skenarionya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat