kievskiy.org

Bawaslu akan Bentuk Satgas Gabungan Awasi Konten Medsos, Redam Hoaks dan Kampanye Gelap jelang Pemilu 2024

Ilustrasi hoaks menjelang Pemilu 2024, simak langkah tegas Bawaslu.
Ilustrasi hoaks menjelang Pemilu 2024, simak langkah tegas Bawaslu. /Pixabay/muhnaufals Pixabay/muhnaufals

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kejahatan Siber untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan media sosial menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menargetkan pembentukan satgas tersebut selesai pada Januari 2023.

Dia mengatakan tugas Satgas itu untuk meredam isu di media sosial untuk mengatasi disinformasi, kampanye gelap, dan menurunkan ketegangan politik.

Termasuk menangani konten-konten yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) atau berpotensi memunculkan polarisasi di masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Ajak KPU Godok Aturan Kampanye Dini, NasDem: Jangan Sampai Tebang Pilih dan Multitafsir

“Kita mendorong untuk penguatan satgas ada Kominfo, Bawaslu, KPU dan siber crime untuk kemudian meredam isu di medsos yang tidak benar yang bertentangan dengan UU dan berpotensi memunculkan polarisasi,” tuturnya, di Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.

Bagja menegaskan pihaknya saat ini tengah merumuskan sejumlah kriteria konten-konten yang akan diawasi di media sosial.

Dengan demikian, Bawaslu tetap tidak mengancam kebebasan berbicara di ruang digital. Namun, ia menekankan konten yang bermuatan SARA sudah pasti akan ditindak.

Bagja mengakui bahwa konten-konten yang memiliki makna secara implisit memang membutuhkan pendalaman untuk dilakukan penindakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat