kievskiy.org

Komnas HAM Sudah Panggil Wali Murid dan Wali Kota Depok Soal Polemik SDN Pondok Cina 1

Dua orang sedang melihat lokasi SDN Pondok Cina Depok yang ditunda untuk  direlokasi/RGG
Dua orang sedang melihat lokasi SDN Pondok Cina Depok yang ditunda untuk direlokasi/RGG

PIKIRAN RAKYAT - Tim pemantauan dan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memanggil Wali Kota Depok terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Komnas HAM menyatakan pemantauan dan penyelidikan itu sesuai Pasal 89 ayat (3) UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dimana pihaknya telah pemantauan awal dengan meninjau lokasi sekolah sekaligus meminta keterangan dari para orang tua wali murid pada Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: Diproduksi di Karawang, Honda Pastikan Ekspor WR-V Awal 2023

"Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah 25 orang tua wali murid," ujar Komnas HAM dalam keterangan resminya, Rabu, 21 Desember 2022.

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada Wali Kota Depok beserta
jajarannya untuk dimintai keterangan pada Selasa, 20 Desember 2022 kemairn di Kantor Komnas HAM

Pertemuan itu dihadiri perwakilan pimpinan daerah Pemerintah Kota Depok, antara lain Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cina 5 sekaligus Plt. Kepala Sekolah SDN Pocin 1.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Lengkap dengan Cara Penggunaannya

"Dalam pertemuan ini, Komnas HAM RI mendorong adanya kebijakan yang
solutif dan humanis demi keberlanjutan pemenuhan hak pendidikan para peserta didik
SDN Pondok Cina 1," ujarnya.

Meski begitu Komnas HAM belum merinci hasil pemeriksaan terhadap berbagai pihak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat