PIKIRAN RAKYAT - Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 mendesak Pemerintah Kota Depok berkomitmen menghentikan upaya penggusuran Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1.
Pernyataan tersebut menyusul penundaan penggusuran yang dikemukakan Wali Kota Depok M Idris.
Penundaaan didasari pertemuan antara Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, dan Kementerian/Lembaga, serta Surat Gubernur Jawa Barat pada 12 Desember 2022.
Idris juga menyatakan akan tetap memfasilitasi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1.
Baca Juga: Deolipa Yumara Ogah Cabut Laporan Meski Wali Kota Depok Tunda Penggusuran SDN Pondok Cina 1
Pembangunan masjid yang menggusur sekolah itu juga untuk sementara ditunda sampai seluruh siswanya dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5.
Pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 pun akan dilakukan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Merespons hal tersebut, Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 menyatakan sejumlah sikap.
Pertama, penghentian maupun penundaan terhadap rencana pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 1 yang sudah seharusnya dilakukan demi perlindungan hak anak atas pendidikan.