kievskiy.org

Target Tercapai, Pegawai Pajak Siap Diguyur Bonus hingga Rp117 Juta

Ilustrasi uang Rupiah.
Ilustrasi uang Rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tampaknya akan mendapat kucuran bonus hingga nilai fantastis berkat tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022 ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak per 14 Desember 2022 ini telah melebihi angka 100 persen dari targetnya.

"Di sisi penerimaan, sampai 14 Desember 2022 penerimaan dari pajak kita telah mencapai Rp1.634,4 triliun," ucapnya dalam konferensi pers pada Selasa, 20 Desember 2022.

"Ini artinya sudah 100 persen lebih, dibandingkan target yang ditetapkan di dalam Perpres kita, Perpres Nomor 98 Tahun 2022, pajak sudah menembus 110,06 persen dan naik 41,93 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun," ujarnya.

"Ini kenaikan yang sangat tinggi, dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi dari legislasi undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan," tuturnya menambahkan.

Sri Mulyani menuturkan bahwa kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal Indonesia untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kecerdasan Buatan Bakal Merevolusi Sistem Pendidikan Tinggi

Dengan begitu, APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia.

"Kita lihat untuk PPh nonmigas 120 persen dari target, sudah mencapai Rp900 triliun, 20 persen lebih tinggi dari target di dalam Perpres 98," kata Sri Mulyani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat