kievskiy.org

Singgung OTT KPK, Luhut Sebut Digitalisasi Bisa Cegah Perilaku Korupsi

Ilustrasi teknologi dan digitalisasi.
Ilustrasi teknologi dan digitalisasi. /Pixabay/Joseph Mucira Pixabay/Joseph Mucira

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, penerapan sistem digitalisasi di segala bidang termasuk program reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bisa mencegah korupsi sekaligus menciptakan efisiensi.

Pengaruh positifnya, bisa meningkatkan penerimaan negara dalam jumlah besar termasuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Dengan sistem digitalisasi ini, korupsi akan berkurang dan lebih efisien. Jadi, korupsi turun, biaya turun. Pengaruhnya, penerimaan negara naik. Bahkan dalam dua tahun terakhir ini, penerimaan pajak kita terus naik," ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Ia mengatakan hal itu pada acara "West Java Digital Services International Festival 2022 (WJDS-IFES 2022)" di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Kamis 22 Desember 2022, sekaligus membuka acara tersebut secara resmi.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan dan Mahfud MD Setuju OTT Tidak Bagus, Novel Baswedan Beri Masukan pada KPK

Hadir dalam kegiatan itu, Menpan RB Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan sekira 80 bupati serta wali kota se-Indonesia.

Ia mengatakan, saat berpidato di hadapan KPK, dirinya menyampaikan tak suka dengan banyaknya orang yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) karena hal itu bisa memalukan bangsa.

"Nah, dengan sistem digitalisasi serta penerapan SPBE ini, kita kurangi orang-orang yang begitu (terkena OTT). Sebab, dengan digitalisasi serta SPBE ini, interaksi dan pertemuan orang secara  langsung sangat terbatas, " ujar Luhut.

Menurutnya, OTT memang perlu dan dirinya mengaku setuju. Akan tetapi, dengan sistem digitalisasi yang sedang dibangun, menurutnya KPK tak perlu OTT lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat