kievskiy.org

Update Obat Sirup Aman serta Bebas EG dan DEG: BPOM Umumkan 509 Produk Terbaru, Berikut Daftar Lengkapnya

Ilustrasi. BPOM rilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi  masyarakat.
Ilustrasi. BPOM rilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi masyarakat. /pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memperbarui daftar terbaru produk obat sirup yang memenuhi ketentuan dan aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Total ada 509 obat sirup aman yang sudah boleh kembali digunakan masyarakat.

BPOM membagi dua kategori obat sirup yang aman dari cemaran bahan kimia berbahaya tersebut, yakni 332 obat sirup yang dinyatakan aman berdasarkan pengujian verifikasi bahan baku obat, dan 177 obat sirup yang aman dari senyawa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol.

Daftar 509 obat sirup tersebut dapat diperoleh melalui link yang tersemat di akhir artikel.

“BPOM juga terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap obat sirup. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk obat sirup,” kata BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Berikut Wilayah yang Rentan Terdampak

Selain itu, BPOM juga akan terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat sirup berdasarkan pemenuhan sejumlah kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

Sementara itu, hingga 12 Desember 2022, BPOM telah menemukan enam industry farmasi yang melanggar aturan memproduksi obat dengan temuan adanya cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman pada produk yang diedarkan.

Keenam industri tersebut adalah PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama,  PT Afi Farma, PT Ciubros Farma, PT Samco Farma, dan PT Rama Emerald Multi Sukses.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Kekerasan Ayah terhadap Anaknya di Jaksel: Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat