kievskiy.org

Pengamat Sebut Ekspor Bauksit Bisa Disetop Sejak 2014: SBY 'Ciut', Baru Jokowi yang Berani

Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang. /Pixabay/Hangela

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit oleh Presiden Jokowi menjadi sorotan, apalagi dengan munculnya aksi protes negara Uni Eropa.

Hal itu bermula saat Indonesia mewajibkan perusahaan nikel di dalam negeri untuk mengembangkan hilirisasi, dan melakukan ekspor dari hasil hilirisasi tersebut.

Akibat kebijakan tersebut, Dunia kelimpungan lantaran tidak mendapatkan bijih nikel dari Indonesia lagi.

Oleh karena itu, Indonesia di persoalkan hukum dagang di World Trade Organization (WTO) oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Akan tetapi, gugatan Uni Eropa soal nikel ke WTO tak membuat gentar Presiden Jokowi, dan membuatnya semakin keras melawan dengan akan menyetop keran ekspor bauksit pada Juni 2023.

Langkah berani Jokowi untuk menghentikan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 pun menuai pujian dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Baca Juga: Pelaku Bawa Pentungan hingga Cucu PB XIII Ditodong Pistol saat Keributan 2 Kubu di keraton Surakarta

Menurutnya, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara sudah mengamanahkan untuk melarang ekspor hasil tambang dan mineral tanpa dihilirisasi di dalam negeri paling lambat pada 2024.

"Namun, adanya penentangan dahsyat dari perusahaan tambang, utamanya dari Freeport yang disertai ancaman diadukan ke WTO, Pemerintahan Presiden SBY mengundur berlakunya larangan ekspor tersebut," tutur Fahmy Radhi dalam keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat