kievskiy.org

Saksi Ahli Ungkap Bharada E Sempat Alami Dilema Moral, Down, dan Hipomania

Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja.

PIKIRAN RAKYAT - Tiga saksi ahli yakni Guru Besar Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno, Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dihadirkan dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Senin 26 Desember 2022.

Saksi Romo Franz Magnis Suseno mengatakan Bharada E tidak seharusnya disalahkan dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Dari penjelasan Romo Magnis, Bharada E dihadapkan dengan kondisi yang dilema moral. Ia tidak tahu harus berbuat apa ketika diperintah oleh Ferdy Sambo.

“Dia bingung, karena berhadapan dengan dua norma, yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan," kata Romo Magnis.

"Yang kedua dia diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati supaya melakukannya, lalu dia harus mengikuti yang mana,” ucapnya menjelaskan.

Kemudian ahli psikolog klinis, Liza Marielly Djaprie mengatakan telah mendampingi Bharada E selama proses pemeriksaan.

Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Bakal Direvitalisasi, Pemerintah Tambah Jalur Kereta hingga TOD

Pada awal pemeriksaan, Liza mengatakan emosi Bharada E saat awal kasus ini muncul jelas terlihat ketakutan.

“Ketika pertama kali bertemu, jelas sekali ada gestur takut, gestur cemas, gestur dia bagaimana ini ke depannya, nanti ini harus seperti apa, dan itu banyak menampilkan gestur-gestur tubuh yang cemas dan takut seperti itu. Bermain-main tangan, menghindari kontak mata, hal-hal demikian itu terlihat sekali,” ujar Liza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat