kievskiy.org

Ramai Isu Oknum TNI Diduga Pengedar Ganja, Kapendam IX Udayana: Sebelumnya Memang Anggota

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan /Pexels/Donald Tong /pexels/Donald Tong

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian telah menangkap bandar ganja, berinisial A yang kemudian cukup ramai dibicarakan masyarakat luas.

Khususnya pada Jumat, 17 Juli 2020 terdapat dugaan dari berbagai awak media bahwa A merupakan pengedar ganja yang juga berstatus sebagai Tentara Negara Indonesia (TNI).

Kabar itu menyebutkan bahwa A diduga berhasil dibekuk oleh kepolisian bersama rekan sipilnya di Jalan Raya Pamogan, Denpasar karena mengedarkan ganja.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Palembang Renggut 2 Nyawa, Ibu Korban: Saya Juga Baca Al-Fatihah di Sampingnya

Menanggapi maraknya pemberitaan itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membuka suara pada Sabtu, 18 Juli 2020.

Ia menyatakan bahwa A saat ditangkap sudah tidak berstatus sebagai anggota TNI.

"Dia sudah bukan TNI saat ditangkap. Sebelumnya memang anggota TNI, tapi sudah dipecat jauh sebelum ditangkap," ujarnya.

Baca Juga: Selidiki Rambut di Lokasi Temuan Jasad Editor Metro TV yang Dibunuh, Reskrim: Moga Ada Jejak Pelaku

Seperti diberitakan RINGTIMESBALI.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Oknum Anggota TNI Disebut Edarkan Ganja, Ini Penjelasan Kapendam IX Udayana' Ia menambahkan bahwa A merupakan terdakwa tindak pidana Militer Desersi (menghindar dari dinas).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat