kievskiy.org

Bermodus Jadi TNI Gadungan Bermodal Seragam Curian, Dua Begal Ini Beraksi Sejak 2018 di 136 TKP

KAPOLRESTA Bandung Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hendra Kurniawan (kiri) didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0624 Kabupaten Bandung Letkol inf. Donny Ismuali Bainuri (kanan) bersama dua tersangka tindak kejahatan curanmor, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kqbupaten Bandung, Senin (13/7/2020). Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku selalu menggunakan atribut TNI untuk mengelabui korbannya.
KAPOLRESTA Bandung Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hendra Kurniawan (kiri) didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0624 Kabupaten Bandung Letkol inf. Donny Ismuali Bainuri (kanan) bersama dua tersangka tindak kejahatan curanmor, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kqbupaten Bandung, Senin (13/7/2020). Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku selalu menggunakan atribut TNI untuk mengelabui korbannya. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung bersama Kodim 0624 Tarumanagara Kabupaten Bandung mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh TNI gadungan. Sebanyak dua tersangka pun kini telah diamankan

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, kedua tersangka yang diringkus adalah SY (44) dan YS (42).

"Mereka beraksi sejak 2018 hingga sekarang," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin 13 Juli 2020.

Baca Juga: Ribuan Pengemudi Ojek Berbasis Aplikasi Sambangi Balai Kota Bandung, Dua Tuntutan Utama Disuarakan

Hendra menambahkan, sejauh ini para tersangka diduga telah menjalankan aksinya di 136 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandung Raya. Namun dari hasil pendataan saat ini baru ada sekitar 12 laporan polisi yang dibuat oleh para korban.

Cek Youtube Pikiran Rakyat



Menurut Hendra, dalam aksinya para tersangka menggunakan atribut seragam TNI dan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban.

"Modusnya mereka mengincar kendaraan pengangkut barang pada malam hari," ucapnya.

Baca Juga: Manchester United vs Southampton: Bruno Fernandes Beri Dukungan Kepada Penyerang Setan Merah

Selain langsung memepet kendaraan korban, para tersangka juga tak jarang berpura-pura tersenggol oleh mobil korban saat mengendarai sepeda motor. Namun setelah beradu argumen, tersangka mengancam korban dengan pistol mainan sebelum akhirnya membawa kabur uang tunai dan barang berharga milik korban.

"Dalam sekali beraksi mereka sedikitnya mendapatkan uang tunai Rp 2juta. Namun pernah mereka juga mendapatkan hasil sampai Rp40 juta," kata Hendra.

Dari para tersangka, polisi kini sudah mengamankan barang bukti berupa seragam TNI, pistol mainan, uang tunai dan sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan. Mereka akan diancam Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman penjara hingga sembilan tahun.

Baca Juga: Tegar Lepas Kepergian sang Ayah ke Pemakaman, Ivan Gunawan: Semoga Ibu Saya Diberi Kesehatan

Sementara itu Dandim 0624 Tarumanagara/Kabupaten Bandung Letnan Kolonel Infanteri Donny Ismuali Bainuri memastikan bahwa para tersangka merupakan warga sipil yang sengaja mengenakan seragam TNI dalam aksi kejahatan mereka.

"Seragam TNI yang mereka kenakan adalah hasil curian," ujarnya.

Donny menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi aksi para tersangka sejak Maret lalu. Bahkan lebih dari seratus korban datang langsung melaporkan kejadian yang mereka alami ke Kodim 0624.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat