kievskiy.org

Modus Kunjungi Suami di Rutan Kraksaan, Wanita di Kabupaten Probolinggo Tertangkap Bawa Pil Trihexyphenidyl

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT – Ratusan pil Trihexyphenidyl yang akan diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur berhasil digagalkan petugas.

Seorang wanita berinisial BIR didapati menyembunyikan pil Trihexyphenidyl di alat vitalnya agar lolos dari pemeriksaan petugas.

Diketahui bahwa pil tersebut merupakan pesanan sang suami berinisial EW yang tengah menjalani masa hukuman di Rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan pada Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar dan Air Mata Ibunda Ridwan Kamil

Seperti biasa, petugas melakukan penggeledahan kepada semua pengunjung warga binaan Rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

"Sesuai SOP seluruh pengunjung di denda dengan melepas baju terlebih dahulu namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Saat berada di ruang kunjungan BIR terlihat sangat gelisah. Kemudian, dia menggunakan toilet di ruangan tersebut untuk dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Boncengan Naik Motor, Anggota TNI dan 2 Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api di Probolinggo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat